Penambangan emas ilegal ancam ketahanan pangan dan kesehatan jutaan jiwa
Raut wajah Muhammad Syafar gusar. Semalam dia tidur terlalu lelap. Aliran anak sungai di depan rumah papan miliknya mendadak keruh. Dari kejauhan suara alat berat menderu, mengeruk bebatuan Sungai Batangasai yang membelah Desa Raden Anom, Kecamatan Batangasai, Kabupaten Sarolangun, Jambi.
Dia biasa dipanggil dengan sebutan Datuk Syafar. Ia tinggal di Dusun Muaro Selaro, Desa Raden Anom. Menghadapi gempuran pengusaha tambang sudah jadi kegiatannya sehari-hari. Mereka tidak pernah lelah menunggu Syafar lengah.
Sekalinya lengah, secara diam-diam mereka merambah lahan di sekitar rumah Syafar. Merenggut petak-petak sawah dan merangsek ke dalam hutan adat Talun Sakti.
“Selagi saya masih ada, nyawa saya pertaruhkan, untuk menjaga wilayah ini. Mereka tidak akan pernah bisa masuk,” kata Syafar yang didapuk sebagai Ketua Kesatuan Hutan (KTH) Adat Talun Sakti ketika ditemui di rumahnya, akhir Oktober 2022 lalu.
Dua bulan sebelumnya, Syafar pernah didatangi bos penambang emas ilegal. Kedatangan pada malam buta itu, untuk menawarkan uang sebesar Rp35 juta. Tidak hanya uang tunai.
Syafar mendapat tawaran bagi hasil pengerukan emas di sungai sepanjang 5 kilometer. Sebagai gantinya, Syafar CLICKbet88 diminta melepas wilayah Dusun Muaro Seluro jadi area penambangan emas ilegal.
Tanpa berpikir panjang, Syafar mengusir tamu tak diundang tersebut. Penolakan berbuntut panjang. Diam-diam anak buah bos penambang emas ilegal membawa masuk alat berat ke wilayahnya. Bentrokan antar warga nyaris terjadi.
Syafar tak sendirian. Ibu-ibu turut mengadang alat berat di pangkal jembatan gantung menuju Dusun Muaro Seluro.
“Ibu-ibu itu membawa obor. Kalau mereka tidak mundur. Alat berat itu sudah dibakar. Sampai sekarang, kami tetap teguh mempertahankan wilayah Dusun Seluro dari gempuran penambang emas ilegal,” kata lelaki yang sehari-hari bertani dan menjaga hutan itu.
Penambangan emas ilegal ancam ketahanan pangan dan kesehatan
Ketegaran Syafar dalam menjaga hutan, membuatnya diganjar penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Kelompoknya juga telah menerima dana imbal jasa karbon sebesar Rp50 juta tahun lalu.
Hutan adat Talun Sakti merupakan benteng terakhir cadangan air bagi warga di sana. Kalau hutan dengan luas sekitar 641 hektar rusak, mata air terancam berhenti mengalir. Akibatnya, sawah-sawah mengering dan masyarakat kehilangan sumber pangan.
Sebelum adanya penambangan emas ilegal, kata Syafar hasil panen bisa bertahan sampai setahun. Semenjak adanya alih fungsi lahan sawah menjadi area penambangan emas ilegal, cadangan beras masyarakat hanya bertahan 2-3 bulan.
Selain sebagai cadangan pangan, sawah mampu menghidupi anak-anak yatim dan janda-janda yang berada di Desa Raden Anom. Setiap panen mereka mendapatkan bagian. Namun tradisi itu kini menghilang. Sama halnya dengan nyanyian ‘selimbai’ sebuah tradisi gotong royong menanam padi yang sudah dilupakan.
Tradisi selimbai, kata lelaki penyandang gelar Ketua Adat Desa Raden Anom ini, ‘memaksa’ penduduk kampung turun ke sawah. Ketika di sawah, puluhan pasangan segendang seirama.
Kelompok laki-laki mengayunkan cangkul dan kelompok perempuan akan bersahut-sahutan pantun. Luas sawah mendorong orang-orang melakukan nyanyian selimbai. Sebab semakin luas sawah, maka dengan adanya tradisi ini, pekerjaan semakin ringan.
Ardito, petani dari Desa Gerabak di kecamatan yang sama bergegas memanen padi karena telah memasuki musim hujan. Dia takut sawahnya kebanjiran. Saluran irigasi yang mengelilingi sawah miliknya sudah rusak karena aktivitas penambang emas. Sawahnya jadi mudah tenggelam saat musim hujan.
“Banjir sekarang berbeda dengan dulu. Air cepat sekali naik ke area sawah dan merendam rumah-rumah. Saya pernah gagal panen karena banjir,” kata Ardito yang tidak bisa menyembunyikan kekesalan dalam suaranya.
Kala banjir datang, semua rumah di bantaran Sungai Batangasai tenggelam. Ratusan hektare sawah terendam dan gagal panen. Ia menduga banjir besar yang mereka hadapi setiap tahun, lantaran sungai sudah dangkal akibat penambangan emas ilegal.
Manager Komunikasi Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi, Rudi Syaf mengatakan penambangan emas yang mengeruk alur sungai, sempadan sungai, dan menghilangkan tutupan hutan di atasnya jelas sangat berbahaya secara ekologi.
Tindakan ini menimbulkan bencana banjir dan longsor. Daerah-daerah yang dulunya tidak mengalami banjir parah, sekarang sangat mudah mengalami banjir. Sedimentasi karena penambangan emas membuat sungai dangkal.
“Tidak hanya banjir biasa. Aktivitas penambangan emas, membuat Kecamatan Batangasai dan Limun berpotensi mengalami banjir bandang. Ini yang paling menakutkan karena bisa mendatangkan korban jiwa,” kata Rudi kepada Kompas.com di kantornya, 16 November 2022.
KKI Warsi mencatat pada tahun 2021 ada 20 kali banjir di Kota Jambi, Batanghari, Muarojambi, Sarolangun dan Kerinci. Bencana hidrologi ini mengakibatkan dua orang meninggal dunia, 6.265 rumah terendam, 635 hektare lahan terendam.
Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Holtikultura, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Jambi, Khairul Asrori mengungkapkan, banjir juga mengancam ekonomi masyarakat. Banjir yang merendam ratusan hektar sawah mengakibatkan gagal panen.
Tahun lalu, kata dia sawah seluas 3.529 hektare (ha) di Provinsi Jambi gagal panen karena dilanda banjir. Di antara ribuan hektar itu, 137,5 ha lahan sawah berada di Kota Jambi. Lalu, 486 ha di Kabupaten Batanghari, 214 ha di Kabupaten Bungo, 60 ha di Kabupaten Tebo, 46 ha di Kota Sungai Penuh, dan sisanya Kabupaten Sarolangun, Merangin, dan Muaro Jambi.